Hukum jima'/ bersetubuh
Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang.
Nabi Muhammad telah bersabda: " Barang siapa yang hendak bersetubuh dengan isterinya, maka ikutilah cara- caraku.
Jika kamu mengikuti caraku, maka kamu akan dikaruniai anak yang bagus shaleh dan berilmu banyak ".
Tata Kerama Bersetubuh
jika kamu hendak melakukan persetubuhan dengan isterimu, maka hendaknya suami isteri mandi agar syahwat si suami lebih kuat.
Sesudah mandi keduanya memakai pakaian baru sebagaimana hendak berpergian, memakai minyak wangi/ parfum.
Kemudian si suami memberi salam:
ASSALAAMU ALAIKUM YAA BABAR RAHMAT
Si isteri menjawab:
ALAIKA WA ALAIYAS SALAAM
Si suami memegang pucuk rambut isteri, dicium 3x dengan membaca shalawat 3x.
Suami merangkul leher isteri dengan mencium pipi kanan, kiri serta membaca shalawat 3x, mencium buah dada yang kanan, lalu yang kiri dengan membaca 2 syahadat sekali- sekali, mencium kening bawah antara alis kanan dan kiri dengan membaca al- fatihah sekali dan surat al- ikhlas sekali.
Suami mendekap isteri 3x dengan membaca shalawat.
Barulah memulai bersetubuh dengan membaca ayat ini:
AL HAMDU LILLAHIL LADZII KHALAQA MINAL MAA'I BASYARAN FA JA' ALAHU NASABAN WA SHIHRAN WA KAANA RABBUKA QADIIRA.
Artinya:
segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dari air, maka diciptakan nasab dan menantu, TuhanMu adalah dzat yang maha kuasa
Selama menjalankan persetubuhan hatinya harus selalu mengingat Allah dan membaca doa:
ALLAHUMMA JANNIBNAA WA JANNIBISY SYAITHAANA ALAA MAA RAZAQTANAA INNAKA ALLA KULLI SYAI'IN QADIIRU
Artinya:
Wahai Allah, jauhkanlah kami dan jauhkanlah syetan atas rezeki yang Engkau berikan kepada kami, sesungguhnya Engkau adalah Kuasa atas segala sesuatu.
Kemudian suami menunggangi isteri, hatinya selalu mengingat Allah dengan memohon semoga dikaruniai anak yang saleh
malam baik untuk bersetubuh
Diceritakan dari Imam Syafii r.a beliau berkata: " Waktu yang paling bagus untuk jima'/ bersetubuh adalah malam jum'at, malam senin dan malam kamis".
Karena nabi Muhammad melakukan jima' pada malam tersebut.
Faidahnya, pada malam jum'at menyebabkan anaknya menjadi pandai mengerti kitab Allah.
Pada malam senin menyebabkan bisa hafal kitab Allah.
Pada malam kamis menyebabkan anak mu'min.
Persetubuhan yang makruh, haram, dan tidak baik
->makruh melakukan persetubuhan dengan telanjang tanpa tutup sarung atau jarik, karena anaknya kelak tidak punya sifat malu.
->makruh bersetubuh pada malam hari raya idul fithri atau hari raya korban, karena anaknya kelak dapat buntung jari tangan atau jari kaki.